Minggu, 06 Desember 2009

“Teori Kritis” komunikasi kontemporer Jurgen Habermas

”Teori kritis merupakan pembaharuan dari tradisi Markxis yang menghendaki emansipasi mereka yang tertindas dan ternista di dalam masyarakat yang timpang”.
Istilah ini merujuk pada tesa bangunan teori yang diandaikan oleh Habermas dalam rangka untuk meneruskan kebuntuan Mazhab Frankfrut. Atau dalam istilah bahasa; pandangan komunikasi. Pendekatan teori kritis menjelaskan dengan cukup bijak bahwa teori ini memberi penekanan kuat kepada hubungan dan sarana komunikasi dalam masyarakat. Praktek-praktek komunikasi merupakan suatu hasil dari ketegangan-ketegangan antara kretifitas indifidu dan batasan-batasan fosial terhadap kreatifitas tersebut. Hanya bila indifidu benar-benar bebas untuk mengespresikan diri dengan jelas dan tegas maka pembebasan bisa terjadi dan kondisi itu tidak bisa dicapai dalam masyarakat yang berdasarkan kelas.
Penulis belajarmenganalisis bahwa teori kritis pada umumnya memiliki 4 (empat) karakter ; (1) bahwa teori kritis bersifat historis, (2) Teori kritis dikembangkan berdasarkan kesadaran dan keterlibatan historis pemikirnya, berisfat kritis terhadap dirinya, (3) teori ini mengembangkan dealektisnya termasuk memiliki kecurigaan pada masyarakat aktual, manipulasi dan kontradisi, (4) Bahwa teori kritis bersifat praxis. Pada point keempat menjelaskan bahwa sikap kritis dibangun justru untuk mendorong transformasi masyarakat, dan tranformasi tersebut bisa dicapai jika bernilai praxis ke arah perubahan sosial (Budi Hardiman, 1993). Jika dilihat secara utuh pendekatan ini, pemikiran kritisnya menghubungkan ilmu pengetahuan tentang masyarakat dan sejarah bukan hanya dipahami sebuah kontepelasi, melainkan mengarah tindakan dasar tingkah laku sebagai mahluk sosial yang mendorong perubahan sosial. Habermas melihat bahwa masyarakat yang moderen sejauh diarahkan atau dikendalikan sistem kapitalisme akan mengalami hambatan atau “patologi sosial” serta “cacat”. Dengan mengutamakan segi-segi fundamental dan manipulatif yang terwujud dalam sistem ekonomi dan administrasi birokratis, modernitas yang kapitalistis menindas wilayah hakiki masyarakat yang dasarnya bersifat komunikatif. Pun Habermas tak lupa menilai rasionalisasi masyarakat, teknokratisme, depolitisasi massa, dan demoktisasi termasuk krisis legitimasi adalah sesuatu dipertanyakan. Patologi sosial dan cacat yang bawah oleh modernitas akan masuk dan meggorogoti masyarakat. Prasyarat ke arah itu memerlukan sebuah kondisi keseimbangan yang stabil yang relevan dengan masalah ilmu, politik, ekonomi, budaya, masyarakat, media, termasuk filsafat. Cacat-cacat modernitas itu, menurutnya, harus diatasi dengan pencerahan lebih lanjut dalam arti ” rasio komunikatif” yang kritis terhadap rasionalitas yang menyembunyikan kekuasaan. (Jurnal Mediator, Safarudin.I, 2004)
Melengkapi argumentasinya, Habermas menegaskan kembali bahwa tujuan ilmu-ilmu kritis dengan kepentingan emansipatorisnya, adalah membantu masyarakat untuk mencapai otonomi dan kedewasaan. Otonomi ini bersifat individu dan kolektif berhubungan dengan pencapaian kosensusus bebas dominasi kekuasaan, ekonomi, termasuk juga idiologi. Menurutnya, sungguh suatu hal yang mustahil ilmu pengetahuan hanya memiliki tugas teoritis tanpa bersifat praktis terhadap faktor-faktor obyektif ”realitas” di dalam dunia kehidupan. Demikian halnya, faktor-faktor produksi tidak semestinya berpihak pada sistim kapitalisme pasar yakni kepada golongan (kelas) tertentu, atau negara / kekuasaan semata. Melainkan, ilmu pengetahuan harus bisa diaplikasi secara utuh dalan sistim dunia kehidupan, dan penguasaan terhadap sektor ekonomi, politik, budaya, termasuk media komunikasi harus memihak kepada masyarakat (publik) secara seimbang. Sebuah masyarakat yang modern dan demokratis adalah masyarakat yang didasarkan cita-cita luhurnya tanpa kendalikan dan dikontrol oleh sebuah kekuatan serta dominasi idiologi tertentu. Masyarakat yang maju menghendaki idiologinya masing-masing berkembang serta interaksi diantara mereka yang memungkinkan terbukanya ruang dialog secara bebas. Sementara hal yang dipandang krusial menyangkut sisi kekuasaan (negara). Apa yang dimaksudkan Habermas, bahwa kekuasaan semestinya tidak hanya dilegitimasikan melainkan juga dirasionalisasikan. Disini, kekuasaan juga harus dicerahi dengan diskusi rasional, wacana publik, agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan perkembangan politik dan mengarahkan kemajuan masyarakat. Masyarakat sudah saatnya dipandang tidak saja sebagai sistem administrasi dan ekonomi, melainkan juga solidaritas budaya atau komunitas yang saling berhubungan dan berkembang. Pada tataran ini interaksi dan rasionalisasi diwujudkan dalam bentuk dan paradigma komunikasi.
Masyarakat yang dicita-citakan dalam teori ini, adalah masyarakat komunikatif yang maju dan demokratis, terlepas dari penindasan, diskriminasi, marginal, dari kekuasaan, kepentingan, dominasi idiologi, ekonomi, kelas dan gender. Kelas-kelas yang dominan di masyarakat sendiri terbentuk melalui perjuangan dari beberapa idiologi. Di lain pihak banyak teoritis mengakui bahwa kontradiksi ketegangan dan konflik merupakan aspek-aspek yang tidak dapat dihindari dari tatanan sosial dan tidak pernah bisa dihapuskan. Keadaan idealnya adalah sebuah lingkungan sosial dimana semua suara dapat didengar sehingga tidak ada satu kekuatan yang mendominasi kekuatan yang lain. Akhirnya, secara luas harus diakui bahwa teori kritis mengekspresikan perjuangan bersama, dan menekankan relasi antara kekuasaan, media, dan pemeliharaan tatanan sosial yang setara. Jika diantara relasi-relasi tersebut dilepaskan justru akan berdampak pada krisis legitimasi yang membawa masyarakat tercabut dari akarnya, dari lingkungan sosialnya. Jadi, dalam perkembangannya, konsep pemikiran kritis selalu melekat ide demokrasi melalui kebebasan dan tanggung jawab, serta memberi konstribusi kepada upaya intelektual yang bisa dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Penggambaran ini oleh Hanno Hardt secara sekilas telah dikemukaan dalam esainya bahwa ;
Aspek komunikasi menduduki posisi sentral dalam gerakan ini, dan studi komunikasi massa adalah suatu yang amat penting yang banyak mendapat perhatian. Pada pendekatan teori kritis, pesan-pesan komunikasi tidak dapat dipisahkan dari komunitas komunikasi yang menjadi sumber legitimasi dan autensitasnya. Sebuah masyarakat akan bertahan atau eksis jika keutuhan integrasi kelas dan struktur sosial dapat dipertahankan perannya masing-masing. Bahwa modernitas kapitalistik adalah modernitas yang terdistorsi, sebuah pencerahan dan cacat dapat diatasi dengan tindakan komunikatif. Mengambil hikmah dan manfaat dari pemikiran kritis ini, bahwa bahaya-bahaya serius yang akan menimpa masyarakat yang strategi pembangunannya diarahkan semata-mata demi akumulasi modal, birokratisasi, dan teknokrasi akan menyingkirkan atau memanipulasi unsur hakiki masyarakat yakni solidaritas sosial. Meskipun oleh Habermas sendiri dalam pendekatan teori kritisnya, tidak secara tegas menyatakan bentuk masyarakat yang dicita-citakan, masih bersifat ’abstrak dan ambigu’. Namun yang pasti, sejauh konstruksi (pembangunan) masyarakat termasuk masyarakat Indonesia, untuk menuju masyarakat maju, modern dan demokratis secara universal, tidak bisa mengabaikan analisis-analisis ini yang dianjurkan oleh Habermas.

Tidak ada komentar: