Jumat, 10 Juli 2009

KARTU KREDIT MENGGESER MATA UANG DAN BARTER ; Sebuah Kelinglungan Masyarakat

KARTU KREDIT MENGGESER MATA UANG DAN BARTER ;
Sebuah Kelinglungan Masyarakat


Gagasan kebudayaan ideal terdiri dari penciptaan objek material yang diniatkan bisa terintegrasi ke dalam ranah subjektif penciptaannya dan bisa diwariskan ke generasi individu selanjutnya. Namun penciptaan budaya itu sendiri menciptakan potensi menghancurkan diri. Dalam perannya sebagai penerima budaya, subjek menjadi sasaran efek merusak dari objek budaya yang telah ia ciptakan dalam perannya sebagai pencipta budaya. (Nedelmann, 1991:189)

Demikian tadi kutipan yang penulis ambil dari buku yang berjudul “Teori Sosiologi; Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern”. Jika dipahami dengan seksama, kutipan di atas sebenarnya telah memberitahukan pada kita tentang posisi kartu kredit semisal Master Card, Smart Card, Maestro, Mercants, ATM dan lain sebagainya Kartu kredit seperti Master Card, Smart Card, Maestro, Mercants, ATM dan lain sebagainya tersebut semakin hari menggeser mata uang yang telah diciptakan manusia, mulai dari mata uang logam sampai dengan mata uang sekarang ataupun proses barter dahulu. Pemikiran penulis tentang hal demikian adalah manusia telah mengalami “kelinglungan” dalam memanifestasikan wujud budayanya. Telah bosan dengan bentuk mata uang sekarang yang mungkin terasa kurang praktis sehingga menciptakan kartu kredit seperti Master Card, Smart Card, Maestro, Mercants, ATM atau yang lainnya. Sehingga cocok sekali dengan apa yang penulis kutip di awal bahwa “…penciptaan objek material yang diniatkan bisa terintegrasi ke dalam ranah subjektif penciptaannya dan bisa diwariskan ke generasi individu selanjutnya akan mampu menciptakan potensi menghancurkan objek material yang diniatkan menjadi warisan generasi berikutnya”. Uang yang telah ditetapkan menjadi alat tukar telah memiliki “saingan” yaitu “kartu kredit”. Asumsi penulis adalah uang pada akhirnya nanti akan tergantikan (entah oleh bentuk material yang disebut atau dinamakan apa). Pemikiran kami ini tidak jauh berbeda dengan apa yang pernah dikatakan oleh tokoh Simmel (1907/1978:232) yang mengatakan:
Tidak pernah ada objek yang nilainya hanya berasal dari kualitasnya sebagai sarana, dari sifatnya yang dapat di tukar menjadi nilai-nilai yang lebih pasti, yang berkembang menyeluruh dan tak terhadang menjadi nilai psikologis mutlak, menjadi tujuan akhir yang begitu mencolok yang mengendalikan kesadaran praktis kita.
Penulis teringat pula oleh sebuah buku yang berjudul The Philosophy of Money (1907/1978), melihat uang sebagai fenomena spesifik yang dikaitkan dengan berbagai komponen kehidupan lain, termasuk “pertukaran, kepemilikan, keserakahan, pemborosan, sinisme, kebebasan individu, gaya hidup, kebudayaan, nilai kepribadian, dan lain sebagainya”. Simmel menyatakan bahwa uang memungkinkan adanya “kalkulasi jangka panjang, usaha skala besar dan kredit jangka panjang”. Bagi penulis, mata uang yang telah digunakan oleh masyarakat tidak jauh berbeda dengan kartu kredit seperti Master Card, Smart Card, Maestro, Mercants ATM dan lainnya yang telah mulai dibanggakan oleh masyarakat sekarang. Lebih dari itu, kartu kredit telah menciptakan “kelas sosial”. Dengan kata lain, analisis sosiologis terhadap uang ataupun kartu kredit seperti Master Card, Smart Card, Maestro, Merchants, ATM dan yang lainnya tidak hanya sebatas pada nilai semata melainkan bahwa uang ataupun kartu kredit seperti Master Card dan sebentuk lainnya telah meluluh-lantahkan interaksi mutlak berupa “barter”.
Kartu kredit seperti Master Card dan sebentuknyapun hanya dipegang atau dimiliki oleh para “orang kaya”. Akan sangat mustahil bila kartu kredit dipegang atau dimiliki oleh “masyarakat miskin”, karena “masyarakat miskin” lebih banyak berinteraksi di pasar tradisional sedangkan kartu kredit hanya bisa diakses di mall-mall besar nan megah.
Sejalan dengan perkembangannya, kartu kredit telah merasuki wilayah Asia. Seperti yang dimuat majalah pada Tempo tanggal 31 Agustus 2002 disebutkan bahwa jumlah kartu kredit Master Card di wilayah Asia Pasifik meningkat hingga 20,7 persen menjadi 108,1 juta. Sementara jumlah kartu Maestro yang dikeluarkan di wilayah ini tumbuh hingga 157,2 juta pada akhri Juni 2002. Sementara jumlah Merchants meningkat sampai 14,7 juta dibandingkan tahun lalu periode yang sama. Kartu kredit Master Card pada enam bulan pertama 2002 menunjukkan pertumbuhan volume transaksi (bruto dalam dolar AS) di wilayah Asia Pasifik hingga 14,9 persen atau senilai US$ 108,5 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun 2002 lalu. Belum juga dengan dinobatkannya kota Shanghai China sebagai pusat perdagangan dunia khusus wilayah Asia berdasarkan penilaian Master Card karena China terus melanjutkan peran pentingnya membangun pertumbuhan ekonomi regional. Terlebih China memiliki lima kota yang masuk dalam indeks 75 kota perdagangan dunia. Kota-kota lain di Asia yang masuk dalam indeks 25 pusat perdagangan global antara lain Seoul yang berada pada posisi kesembilan, Sydney (peringkat ke-12), Osaka (peringkat ke-19), dan Taipei (posisi ke-22).
Terlepas dari perkembangan kartu kredit, sisi lainnya adalah munculnya kejahatan kartu kredit. Lagi-lagi, Indonesia yang masih awam dengan kartu kredit terkategorisasikan sebagai negara yang memiliki tingkat kejahatan kartu kredit tertinggi di dunia. Belum lagi dengan kerugian yang dimiliki. Dari data BI, diketahui bahwa selama satu tahun yang berakhir September 2006, jumlah kerugian karena kejahatan kartu kredit di Indonesia mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Sedangkan sepanjang 2006, kerugian berkisar Rp30 miliar. Ini masih merupakan angka yang cukup besar, meski dari tahun ke tahun mulai terjadi penurunan. Nilai kerugian terbesar terjadi pada 2003, saat Indonesia dicap sebagai negara dengan tingkat kejahatan kartu kredit terbesar di dunia setelah Ukraina. Kerugian tahun itu dan tahun 2004 hampir sama, mencapai Rp60 milar. Menurun di tahun 2005 menjadi sekitar Rp40 miliar, dan tahun 2006 antara Rp20-30 miliar. Saat ini tercatat 21 penerbit kartu kredit, terdiri dari 19 bank dan dua penerbit non bank. Jumlah kartu diterbitkan mencapai 8 juta kartu. Dan hingga April 2007, berdasarkan data BI, jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia mencapai 8,2 juta kartu. Sedangkan tahun 2003 sebanyak 4,52 juta kartu, tahun 2004 naik menjadi 5,5 juta kartu dan tahun 2006 ke posisi 8 juta kartu. Total kredit (outstanding balance) sampai April 2007 sebesar Rp18,7 triliun. Total transaksi kartu kredit tahun 2006 mencapai 113 juta transaksi dengan nilai nominal lebih dari Rp57 triliun. Dengan demikian pertumbuhan kartu kredit per-tahun di Indonesia sekitar 20-25%.
Berbeda dengan penjelasan di atas, NEW YORK (Bloomberg): MasterCard Inc, raksasa penerbit kartu kredit, membukukan kerugiannya sebesar US$746,7 juta akibat biaya penyelesaian masalah hukum dengan American Express Co. Demikianlah tadi sisi lain dari kerugian yang dimiliki oleh kartu kredit semisal Master Card. Satu kesimpulan besar yang bisa dipetik dari tulisan ini adalah kartu kredit tidak jauh berbeda dengan mata uang yang selama ini diguna dan diciptakan oleh mannusia sendiri. Munculnya kartu kredit adalah karena “kelinglungan” anak manusia dalam memanifestasikan ide budayanya yang terus berkembang. Ibarat manusia setelah menciptakan ide membuat “motor” akan memunculkan dan memanifestasikan ide budayanya lagi dengan membuat pesawat. Dan memang demikianlah perkembangan dari ide budaya yang dimiliki oleh manusia. Keunggulan dari kartu kredit karena kepraktisannya.



DAFTAR PUSTAKA:
Ritzer, George dan Goodman, Douglas J. 2008. Teori Sosiologi; Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern (terjemahan). Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Siregar, Sopia. 2007. 'Smart Card' Kurangi Risiko Kejahatan Kartu Kredit. Jakarta. http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=135379.
Yunan, M. Hilmi. 2008.MasterCard alami kerugian US$746,7 juta. New York.http://web.bisnis.com/kerugian/perbankan/1id71345.html
2008. Shanghai Pusat Perdagangan Terbesar di Asia. Jakarta. http://ekonomi.okezone.com/index.php?

http://m.infoanda.com/readnewsent.php?

www.ajangkita.com/viewtopic.

Rabu, 24 Juni 2009

KONFLIK NW

KONFLIK NW
Oleh: Janual Aidi

“Apa yang terjadi apabila masa kini adalah dunia tadi malam?”
(John Donne, Devotions upon Energent Occasions)


Prolog
Kejadian ditahun 1998 lalu (bulan, tanggal, dan jam yang penulis lupa) merupakan kejadian bersejarah bagi Nahdlatul Wathan . Ketika itu penulis menyaksikan sendiri keributan tragis dari sepanjang jalan perempatan Masjid At-Taqwa Pancor sampai dengan depan Pantai Asuhan Darul Aitam NW Pancor . Keributan-keributan tragis tersebut beragam. Mulai dari pengganyangan sampai dengan pembakaran barang-barang milik toko “Hikam” oleh masyarakat desa Pancor yang sebenarnya menurut penulis saat itu sebagian besar masyarakat yang ikut mengganyang tersebut tak tidak tahu persis pangkal masalah interen NW. Klimaks dari konflik interennya adalah ketika tubuh NW terpecah menjadi dua yakni NW Pancor yang saat itu dibawah pimpinan Ummi Hj. Siti Rauhun, S. Ag dan NW Anjani yang berada dibawah pimpinan Ummi Hj. Siti Raihanun. Kejadian yang tak kalah tragisnya adalah ketika terjadi perang saudara antara NW Pancor dengan NW Anjani dibeberapa daerah seperti di desa Wanasaba, Pao’ Lombok dan lain sebagainya. Perang saudara tersebut tidak hanya merenggut nyawa antar kedua belah pihak, namun lebih dari itu bahwa perang saudara tersebut telah melahirkan kebencian “real” antar ummat yang kemudian menimbulkan konflik dan mencoreng nama baik pulau Lombok yang dikenal sebagai “Pulau Seribu Masjid” . Singkat cerita, kini NW bertubuh dua meski sekarang tidak pernah terdengar lagi konflik yang terjadi secara terang-terangan seperti dulu.

Sumber Masalah Pecahnya NW
Segala bentuk masalah atau konflik memiliki penyebab (causality). Kenyataan tentang konflik NW pun memiliki sebab (causality). Nah, konon konflik yang terjadi ditubuh NW ditengarai oleh “pihak ketiga”. Oleh masyarakat Pancor dan sebagian besar masyarakat umum lainnya telah melacak dan mengetahui “pihak ketiga” tersebut. Mereka adalah “orang-orang” yang memiliki kepentingan untuk bisa memegang, mengendalikan dan menguasai NW. Jadi menurut penulis, konflik terpecahnya NW menjadi dua kiblat adalah didasari oleh adanya kepentingan pihak tertentu akan hasrat ingin menguasai NW.
Nah sekarang jelaslah sumber masalah dari terpecahnya NW, bahwasanya ada “pihak ketiga” yang ingin menjelmakan dirinya menjadi “raja NW baru”.

Analisis
Jika melirik dari prolog dan sumber masalah di atas, maka dapat dikatakan analisisnya bahwa sesungguhnya kepentingan yang berbeda dan hasrat ingin mendominasi, menghegemoni dan menguasai yang dilakukan oleh seseorang, kelompok ataupun institusi adalah awal mula atau sumber terjadinya konflik. Artinya, bukanlah semata bahwa konflik dilatarbelakangi oleh hubungan kepemilikan. Penulis setuju dengan apa yang pernah dikatakan oleh tokoh Ralf Dahrendorf (1959) bahwa “hubungan kekuasaanlah, bukan kepemilikan-yang melandasi konflik sosial.
Pada konteks konflik terpecahnya NW pun terlihat adanya kecenderungan “pihak ketiga” untuk mendominasi ataupun menguasai NW. Cara yang ditempuh oleh “pihak ketiga” untuk mendominasi NW dengan cara “tacid collution” (dilakukan tersamar) yakni memperkeruh suasana batin antara Umi Hj. Siti Rauhun, S. Ag dan Umi Hj. Siti Raihanun. Dan setelah salah satu atau keduanya terpengaruh maka “pihak ketiga” dengan tanggap menyusun strategi guna dikenal oleh publik dan untuk mencalonkan serta menjelmakan diri menjadi “Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Pancor”. Hal ini sesuai dengan asumsi Dahrendorf yakni masyarakat atau sistem sosial dalam keadaan dinamis dan memiliki potensi konflik serta disintegrasi. Keteraturan dan keharmonisan yang selama ini tampak pada NW terjadi karena adanya “koersi”. Sebelumnya, jama’ah NW tidak pernah berkonflik karena ada “koersi” (paksaan) dari Pengurus Besar NW agar tidak berkonflik. Maka, tiap posisi sosial memiliki otoritas tersendiri yang bukan ditentukan oleh individu, melainkan oleh posisi yang disandang individu. Dalam hal ini, posisi jama’ah Nahdiyyin dan Nahdiyyat terlihat seperti sami’na wa ato’na (mendengar dan mentaati) terhadap perintah dari Pengurus Besar NW bukan atas dasar kesadaran dari eksistensi diri para jama’ah Nahdiyyin dan Nahdiyyat agar menjadi jama’ah yang “manggut” alias patuh.
Nah, posisi jama’ah nahdiyyin dan nahdiyyat tersebut dalam pandangan Dahrendorf tentang bentuk kepentingan dapat dikategorikan dalam bentuk kepentingan tersembunyi. Maksudnya adalah ada kepentingan terhadap jama’ah NW akan harapan peran yang tidak disadari oleh para nahdiyyin dan nahdiyyat. Yang terombang-ambing di tengah konflik adalah pengikut (jama’ah).
Nah, inilah yang tampak pada konflik perpecahan ditubuh NW. Terlepas dari kekisruhan di atas, konflik pada pemahaman teori konflik adalah bersifat “positif”. Pemahaman tentang “konflik itu positif” adalah kesimpulan akhir tentang deskripsi ataupun analisis tentang teori konflik dalam melirik kasus konflik NW. Maka, jikalau menggunakan konsep demikian, konflik NW bukanlah “bencana atau musibah” tetapi sesungguhnya “berkah” bagi NW. Dan terpecahnya NW menjadi dua bagian menjadikan NW lebih banyak di ketahui dan dikenal oleh masyarakat luas. Mampu menciptakan jama’ah NW yang partisipatif, kritis dan benar-benar menjadi “orang NW” (bukan atas koersi Pengurus Besar NW), serta menjadi benar-benar mencintai, memakmurkan dan menjaga NW. Kini yang terlihat dan terdengar adalah “madrasah-madrasah” NW berada di segala penjuru pulau Lombok. Demikianlah deskripsi sekaligus analisis tentang konflik NW.

The Reason Using Conflict Theory
Melihat bentuk permasalahan yang terjadi ditubuh NW, maka menurut nalar penulis menggunakan pendekatan teori konflik merupakan choose (pilihan) yang tepat dalam menganalisis permasalahan NW. Sebab, apa yang tergambar dan terekam dalam peristiwa 1998 adalah sketsa-sketsa konflik. Lebih jelasnya dapat dikatakan bahwa menggunakan pendekatan teori konflik Dahrendorf dalam melirik konflik NW merupakan sebuah alasan logis karena konflik NW telah menciptakan kutub-kutub positif bagi NW dalam perkembangannya. Konflik NW menjadikan NW menjadi lebih besar. Dan itu menandakan bahwa NW butuh konflik. Sederhananya adalah jika berbicara dan membahas konflik maka idealnya menggunakan pendekatan teori-teori konflik. Demikianlah pemahaman penulis.

Andai Aku Menjadi Gubernur

SEANDAINYA AKU MENJADI GUBERNUR NTB
“POTRET PENDIDIKANKU”

Setiap pergantian tahun, bulan, minggu, jam, menit, bahkan detik sekalipun akan melahirkan penggalan sejarah tersendiri bagi peradaban masyarakat. Kini, 2008 pun tiba. Tahun 2008 merupakan usia genap separuh abad bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Usia yang cukup tua namun belum mampu mendewasakan masyarakatnya. Beberapa kali pergantian Kepala Daerah pun bergulir, namun masyarakat belum secara merata dapat merasakan buah kerja dari para Kepala Daerah yang berada di atas kursi kekuasaan. Buktinya banyak masyarakat yang tidak tahu siapa nama “Gubernurnya, Bupatinya, Camatnya” bahkan ada pula yang tidak tahu siapa nama “Lurahnya” sendiri. Serta tidak sedikit pula masyarakat yang tidak mengenal dan belum pernah melihat wajah pemimpin-pemimpinnya (lebih-lebih secara dekat). Apalagi duduk berjamaah, berjabat tangan dengan pemimpinpun hanya pernah dilakukan oleh segelintir masyarakat saja. Atau mungkin juga masyarakat tidak pernah mendambakan kehadiran “Sang Pemimpin” dalam mimpi panjang yang indah layaknya “Sang Muhammad Nabiyulloh” yang selalu didambakan kehadirannya dalam setiap lelap tidur. Belum lagi kasus-kasus kecemburuan sosial yang dirasakan oleh masyarakat NTB terhadap para pemimpin-pemimpinnya. Mungkin di dalam benak para pemimpin NTB tidak pernah terbayang bahwa masyarakat kecil ingin sekali mencoba kendaraan dinas yang “berplat merah”. Andai angan masyarakat kecil tersebut bisa terwujud. Maka, tidak dapat dibayangkan kegembiraan masyarakat bawah ketika duduk berdampingan dengan pemimpinnya di dalam mobil dinas Pemerintah yang dibeli dari “uang rakyat”. Ada pembicaraan hangat di dalam mobil ber-AC sana, guyonan ringan, diskusi kecil atau curhat seorang kusir becak ketika dunia ini menuntut “motorisasi” sebagai standar global. Atau bahkan mungkin satu hasrat dari seorang anak yatim piatu untuk menjadikan Sang Gubernur menjadi “imam” tatkala datang waktu sholat Magrib dan beri’tiqaf bersama di masjid untuk menunggu datangya perintah Tuhan selanjutnya. Keindahan yang tak kan pernah bisa dilukiskan oleh tinta batin sekalipun. Kesejukan yang tak kan pernah bisa diraih di dunia manapun kecuali dunia cinta yang diisi oleh pemimpin yang mencintai rakyat dengan tulus dan rakyat yang mencintai pemimpin dengan kesetiaan.
Demikianlah prolog singkat yang semestinya disikapi dengan “fisibel”. Namun ada satu hal yang membuat penulis menganga, terkejut dan tersentak ketika membaca pengantar penyunting dalam sebuah buku yang berjudul “Orang Biasa yang Tidak Biasa; Inspirasi & Harapan”, memuat penggalan majalah TEMPO pada awal tahun 1990-an, yang mempelesetkan singkatan NTB menjadi (N)asib (T)idak (B)aik. Pemikiran penulis adalah majalah besar tekemuka tersebut tidak hendak bergurau. Tentu majalah besar tersebut sebelumnya pernah melirik tajam dengan pisau analisis tentang fenomena dan fakta sosial yang berlangsung di Bumi Gora. Secara akal sehat, orang lain tidak akan mungkin memvonis kita tanpa ada sebab yang jelas. Dan kita bersama tidak bisa menutup mata bahwa lebih dari 4 juta rakyat NTB hidup di bawah angka harapan hidup umumnya orang Indonesia (walaupun kita sama-sama yakin bahwa umur anak manusia berada di tanganNya). Jumlah bayi dan anak-anak merenggang nyawa tiap tahunnya. Bahkan Lombok menjadi salah satu daerah dengan kematian ibu dan bayi yang tertinggi di Indonesia dalam dasa warsa terakhir. Begitu pula dengan angka kawin-cerai, kawin muda, buta huruf, TKI dan TKW. Masih teringat pula dengan kabar yang tersiar di layar kaca oleh stasiun televisi swasta pada lembaran April 2008 tentang kasus busung lapar. Semua itu menjadi potret berkilau yang menyambar mata sehingga tak enak untuk dilihat. Menjadikan NTB menjadi daerah yang selalu jalan di tempat. Maka, menyikapi hal demikian sangatlah pantas untuk memposisikan semua lembar masalah tersebut sebagai ladang tanggung jawab besama (terlebih pemerintah Kepala Daerah Nusa Tenggara Barat).
Baiklah, berangkat dari realitas dan fakta sosial yang ada bahwa satu jawaban lurus atas segala macam masalah yang ada hanyalah dengan “mengeluarkan masyarakat NTB dari lembah kebodohan dan jurang pembodohan” yakni mengangkat masyarakat NTB menuju puncak pendidikan dengan kemuliaan ilmu. Terjadinya fenomena kawin-cerai, kawin muda, buta huruf, pengiriman TKI dan TKW secara besar-besaran adalah karena masyarakat kita belum terlalu dirasuki oleh ruh suci dari ilmu.
Berbicara masalah pendidikan, Pemerintah Daeah NTB seharusnya senantiasa aktif memantau berlangsungnya pembangunan ilmu, entah itu kontekstual manusia yang menuntut ilmu ataupu “acces” manusia NTB dalam memburu ilmu. Kalau diperhatikan betul, Pemerintah NTB selama ini cenderung meng”anakemas”kan sekolah-sekolah yang ada di Ibu Kota Provinsi. Dapat kita lihat dengan mata telanjang, sekolah-sekolah yang berlabel “negeri” mulai dari Sekolah Taman Kanak-kanak (STK) sampai dengan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat berdiri megah di sana-sini dengan bangunan yang seolah-olah “berbusung dada”. Belum lagi dengan sarana dan prasarana yang serba mentereng. Sedangkan bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah daerah lain di Bumi NTB masih terbilang 70% di bawah perhatian serius Pemerintah Daerah NTB terhadap “penganakemasan”sekolah-sekolah yang berada di Ibu Kota Provinsi. Ini menandakan belum meratanya sinar pendidikan di Bumi NTB. Dan tidak jarang pula kita temukan di media cetak fenomena para “pencari ilmu” yang rela berjalan sampai puluhan kilo meter demi memenuhi kehausdahagaan akan manisnya ilmu. Atau, seperti hasil penelitian kecil di Desa Selaparang Kabupaten Lombok Timur yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi STKIP Hamzanwadi Selong pada tahun 2007 kemarin, menunjukan bahwa di desa yang tergolong bersejarah tersebut hanya terdapat satu Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtida’iyah saja. Dengan kata lain, di Desa Selaparang tidak terdapat SLTP/sederajat ataupun SMU/sederajat. Padahal menurut Kepala Desa Selaparang, keberadaan sekolah lanjutan sangat diharapkan oleh masyarakat ataupun anak-anak generasi Desa Selaparang.
Pertanyaan yang muncul adalah, “bukankah Negara memiliki kewajiban untuk menjamin pendidikan bagi setiap warga negarnya dan bukankah para penguasa serta pemimpin mempunyai tugas berat yakni mencerdaskan anak bangsa?” Yang sering terlihat bukanlah para pemimpin yang memperjuangkan pendidikan tetapi malah sebaliknya menjadikan dunia pendidikan sebagai ladang empuk untuk mengisi kantong satu kelompok atau saku perorangan hingga melahirkan kapitalisme pendidikan. Satu sikap “mazmumah” yang sangat kita sayangkan. Para pemimpin seharusnya mencontoh teladan ikhlas Tuan Guru atau Ustaz yang tulus menyemangati ummat. Agar, para pemimpin masa depan lebih bisa menghargai sebuah perjuangan untuk rakyat tanpa mencampur-adukkan tanggung jawab dengan racikan interest (kepentingan). Kalau diperhatikan reversal historical pendidikan, khususnya di Lombok, maka Tuan Guru dan Ustaz lah yang menjadi Prime Mover (penggerak utama) dalam mengentaskan kebodohan. Kritik yang tajam adalah Negara atau Pemerintah Daerah NTB jangan hanya menetapkan bumi, air, dan hasil kekayaan alam lain menjadi milik daerah NTB, tetapi Negara atau Pemerintah Daerah NTB juga seharusnya menjadikan dunia pendidikan yang belum merata tersebut sebagai “home work” dalam pertanggungjawaban sebagai Negara atau Pemerintah Daerah NTB (khusunya Kepala Daerah). Masih banyak daerah-daerah tepencil yang belum terjangkau oleh “keadilan”. Masih banyak pula daerah terpencil yang belum pernah dikunjungi oleh para pemimpin NTB. Bukankah semua kecamatan dan kelurahan di NTB ini adalah di bawah penguasaan Kepala Daerah NTB? Untuk itu, Kepala Daerah seharusnya sesering mungkin turun menginjak “tanah rakyat kecil”. Jangan terlena dengan empuknya kursi jabatan di dalam kantor yang berkeramik “pride” (kebanggaan). Karena sejatinya pemimpin adalah “pelayan rakyat”. Oleh karena itu, “pelayan rakyat” harus benar-benar melayani rakyat dengan baik.
Nah, untuk menunjukkan bahwa tanggal 7 Juli 2008 M atau bertepatan dengan 4 Rajab 1429 H sebagi titik awal dari SMART-nya NTB, maka lewat kaca mata sosiologi menawarkan agar Kepala Daerah NTB terpilih nantinya melakukan “prolog problem solving” yakni Kepala Daerah terpilih nantinya sesering mungkin melakukan “tamasya” (keliling dalam arti yang sesungguhnya) ke daerah-daerah pelosok NTB, baik itu ke Pulau Lombok ataupun Pulau Sumbawa. Sebuah “prolog problem solving” yang mungkin terlihat remeh. Tetapi jika dilirik secara tajam,”prolog problem solving” ini pun akan mampu membawa pada inspirasi-inspirasi jitu yang akan memberikan jalan keluar dari setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat NTB (misalnya, sinar pendidikan yang belum benderang dan merata). Hingga, permasalahan apa yang diinginkan oleh masyarakat NTB dapat di ketahui dan di dengar oleh Kepala Daerah (Pemerintah Daerah) sendiri. Secara langsung pun, Kepala Daerah akan terkesan demokrat dan merakyat. Efek lain dari “prolog problem solving” tersebut adalah masyarakat kecil akan tahu persis raut wajah Sang Gubernur yang gagah perkasa, dan tidak ada lagi masalah lucu tang serius seperti adanya masyarakat (rakyat) yang tidak menanda imamnya (pemimpinnya).
Penulis berdo’a dan berharap semoga Bapak Tuan Guru Bajang, TGKH. Muhammad Zainul Majdi, MA beserta pasangan serasinya bapak Ir. H. Badrul Munir, MM di beri izin oleh Alloh SWT untuk memimpin NTB ini. Sebab menurut hemat dan pemikiran penulis penulis adalah rakyat NTB (rakyat manapun) membutuhkan sosok pemimpin yang bukan hanya bisa mensejahterakan rakyatnya secara zohir saja melainkan membutuhkan sosok pemimpin yang juga mampu mensejahterakan rakyatnya secara batin (spritual). Pendidikan bagi penulis adalah kulit luar dan yang menjadi dagingnya adalah kesadaran (yang jauh lebih cepat diraih lewat spritual atau mungkin juga bisa dikatakan hanya bisa diraih lewat spritual). Ketika pendidikan dibangun tetapi tidak dibarengi dengan kualitas anak bangsa (pengertian pembangunan secara mental spritual), maka pendidikan di atas hanyalah perbendaan-tidak menggerakkan peradaban kualitas. Sebagai bukti, sudah berapa banyak orang pintar yang masuk penjara gara-gara KKN. Nah, ini menandakan bahwa ternyata ruh ilmu harus disejajarkan dengan ruh spritual.
Selanjutnya, kalau Tuan Guru Bajang terpilih menjadi Gubernur (insya Alloh dan mudah-mudahan) maka beliau langsung bisa menjadi ustaz, guru ataupun dosen bagi kaum tua ataupun jompo yang memiliki “low memory”. Mengajar orang tua ataupun jompo dengan memasukkan mereka ke dalam kelas adalah hal yang kurang tepat guna mencapai target, tetapi dengan beliau langsung turun bersama para Tuan Guru dan Ustaz mengadakan pengajian-pengajian ke pantai-pantai jompo akan lebih mencapai target. Sebab, itupun termasuk mengeluarkan ummat dari lembah kebodohan dan jurang pembodohan. Bahkan kalau bisa Tuan Guru Bajang beserta Tuan Guru dan ustaz lainnya membuat “Jadwal Pengajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat”. Begitu pula ketika seorang pemimpin memiliki toleransi tinggi terhadap pemeluk agama lainnya. Mengingatkan dan menyarankan agar membuat rutinitas ibadah secara baik untuk melaksanakan kewajibannya sebagai mahluk sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Mungkin ini terobosan baru dan NTB lah sebagai “pioner-nya”. Cara demikian akan lebih baik dan tepat. Sehingga sinar pendidikan bukan hanya diperuntukkan kepada kawula muda yang haus ilmu tetapi sinar pendidikan juga mampu menembus batas “low memory” masyarakat NTB yang sudah “uzur”. Sinar benderang pendidikan NTB pun akan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat NTB (tidak bersifat mercusuar) berkat dimilikinya pemimpin yang memiliki modal ilmu dan spritual. Akhirnya NTB tidak terjerumus dalam “kejahiliyahan dunia akhirat”. Dan tidak aneh pula jika jadwal pengajianpun diperuntukkan pada Lembaga Pemasyarakatan. Demikianlah ulasan ringan hasrat dari penulis. Mohon maaf jika ada kekeliruan, kecerobohan ataupun kesalahan.